Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Hj. Naisyah Tun Asikin mewakili wali kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, lingkup pemerintah kota Makassar, di ruang Sipakatau, kantor Balaikota Makassar, Senin (30/12/2018).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan 63 orang PNS berdasarkan keputusan walikota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto No: 821.29.252 sampai dengan 214 – 2018.

Ke 63 orang PNS yang diambil sumpah dan janji jabatan akan bertugas pada dinas pendidikan kota Makassar, sebagai guru Sekolah Dasar maupun staf fungsional lainnya, yang bertugas pada lingkup SKPD Pemerintah kota Makassar.

Dalam sambutannya Naisyah mengatakan sebagai PNS yang telah diambil sumpah situs judi bola dan janjinya, tentunya dituntut untuk memberikan pelayanan publik kemasyarakat dengan sebaik baiknya.

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing sebagai abdi negara dan juga sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat,
tentunya wajib memberikan pelayanan terbaik,
berdasarkan sumpah dan janji sebagai PNS,” ucap Naisyah.

Naisyah juga apresiasi dengan apa yang dilaksanakan BKPSDMD kota Makassar yang
menggelar pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi PNS yang diambil sumpahnya sebagai penjabat fungsional.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bkpsdm atas pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji PNS sebagai fungsional, saya harap pada hari ini PNS yang diambil sumpahnya semuanya sudah terakomodir dilantik menjadi penjabat fungsional,”jelasnya.

Adapun PNS yang diambil sumpah dan janji jabatan sebagai fungsional terdiri dari 45 orang guru sekolah dasar, inspektorat 7 orang, dinas tenaga kerja 3 orang, Bkpsdmd 1 orang , Kecamatan Rappocini 1 orang, Arsip 1 orang , guru SMP 1 orang, Dinas Perpustakaan 1 orang, Bappeda 1 orang, Dinas Kebudayaan 1 orang dan Rumah Sakit Umum Daerah 1 orang.